Nasib yang dialami seorang mahasiswa pertanian Unsoed sangat malang sekali. ketika teman - temannya telah melaksanakan praktek kerja lapang (PKL), ia hanya bisa termenung, karena belum di setujuinya usul kerja lapangnya oleh dosen Pembimbingnya.
Dikatakannya saat ditanyai, bahwa rata - rata dosen tersebut mengkoreksi membutuhkan waktu + 2 minggu dan sudah 4 (empat) kali revisi. memang tugas dosen adalah membetulkan kesalahan - kesalahan yang terjadi, namun haruskah tega seperti itu???
Mahasiswa tersebut, sebut saja Udin (samaran), mengaku belum dapat melaksanakan PKL lantaran belum mendapat persetujuan pembimbing. tetapi yang menjadi pertanyaan adalah, apakah Komisi Tugas Akhir dapat turut campur mengenai masalah ini???
Saat ini Udin sudah putus asa menghadapi masalah ini. dia lebih memilih ikut PKL di semester yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar